Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah sebuah kawasan konservasi yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Taman nasional ini dimaksudkan untuk melindungi kekayaan hayati dan lingkungan di wilayah Gunung Ceremai. Penunjukannya dilakukan dengan SK Menhut RI No. 424/Menhut-II/2004 bertanggal 19 Oktober 2004, yang mengubah status hutan lindung di Gunung Ceremai menjadi kawasan taman nasional.
Bentuk wilayah TN Gunung Ciremai cenderung melonjong, dengan sumbu panjang nyaris tepat di arah utara-selatan, dan dengan tiga tonjolan memanjang serupa tanjung di arah utara, barat, dan barat daya. Wilayah ini berada di antara garis-garis bujur 108°21'35"—108°28'00" BT dan garis-garis lintang 6°50'25"—6°58'26" LS. Topografinya sebagian besar bergelombang (64%) dan curam (22%), bergunung-gunung, dengan puncak tertinggi pada ketinggian 3.078 m dpl.
Kawasan TNGC ini sebagian masuk wilayah Kabupaten Kuningan (8.931,27 ha), dan sebagian lagi di wilayah Kabupaten Majalengka (6.927,9 ha). Namun luas kawasan TNGC yang sah secara hukum dan sesuai dengan SK Menhut adalah ± 15.500 Ha. Di sebelah utara kawasan hutan ini berbatasan dengan wilayah Kabupaten Cirebon; sementara batas-batasnya di sisi timur terletak di kecamatan-kecamatan Cilimus, Jalaksana, dan Kramatmulya. Di selatan, batas-batas ini berada di wilayah Cigugur, Kadugede, Nusaherang, serta Darma; di barat berada di wilayah Majalengka.
No comments:
Post a Comment