Provinsi adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian. Kata ini merupakan kata serapan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa "provinciae" (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luar Italia).
Kata provinsi berasal dari kata dalam bahasa Latin "provincia" (tunggal; provinciae untuk jamak), yang berarti daerah kekuasaan. Kemungkinan kata tersebut terdiri atas kata-kata "pro" (di depan atau atas nama) dan "vincia" (dihubungkan) atau "vincere" (menang atau mengendalikan). Sehingga, provincia adalah suatu wilayah teritorial yang dikendalikan oleh seorang pejabat Romawi atas nama pemerintahnya.
No comments:
Post a Comment